بسم الله الرحمن الرحيم
Beramal untuk Selain Allah
Ketahuilah bahwa beramal untuk selain Allah memiliki beberapa bentuk:
1. Riya yang murni
Terkadang suatu amal dilakukan dengan riya yang murni, yaitu tidak ada tujuan di balik amal tersebut selain agar dilihat oleh manusia demi mendapatkan tujuan duniawi. Contohnya adalah keadaan orang-orang munafik dalam shalat mereka. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan apabila mereka berdiri untuk melaksanakan shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya di hadapan manusia dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit.”
Demikian pula Allah Ta‘ala menggambarkan orang-orang kafir sebagai orang yang melakukan sesuatu karena riya. Allah berfirman:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dengan rasa angkuh dan ingin dilihat manusia, serta menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.”
Riya yang murni seperti ini hampir tidak dilakukan oleh seorang mukmin dalam perkara wajib seperti shalat dan puasa. Namun, hal tersebut bisa terjadi dalam sedekah wajib, haji, dan amal-amal lainnya, terutama amal yang tampak oleh manusia atau yang manfaatnya dirasakan oleh orang lain. Sebab, menjaga keikhlasan dalam amal-amal semacam ini memang lebih sulit.
Seorang muslim tidak akan meragukan bahwa amal yang dilakukan dengan riya murni ini menjadi sia-sia dan tidak diterima, serta pelakunya berhak mendapatkan kemurkaan Allah dan hukuman-Nya.
2. Amal yang dilakukan karena Allah, tetapi disertai riya
Terkadang suatu amal dilakukan karena Allah, tetapi kemudian riya ikut menyertainya. Jika riya tersebut telah menyertai amal sejak awal pelaksanaannya, maka dalil-dalil yang sahih menunjukkan bahwa amal tersebut juga batal dan gugur pahalanya.
Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda bahwa Allah Tabaraka wa Ta‘ala berfirman:
«أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ»
“Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa melakukan suatu amal yang di dalamnya ia mempersekutukan selain Aku, maka Aku tinggalkan dia dan kesyirikannya.”
3. Amal yang Awalnya karena Allah, Kemudian Muncul Niat Riya
Adapun apabila asal suatu amal dilakukan karena Allah, kemudian muncul niat riya di tengah pelaksanaannya, maka jika riya tersebut hanya berupa lintasan hati lalu ia menolaknya dan tidak mengikutinya, hal itu tidak membahayakan amalnya, tanpa ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.
Namun, jika ia membiarkan dirinya mengikuti lintasan riya tersebut, apakah amalnya menjadi gugur atau hal itu tidak membahayakannya sehingga ia tetap mendapatkan pahala berdasarkan niat awalnya?
Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa amalnya tidak menjadi batal karena hal tersebut dan ia tetap mendapatkan pahala berdasarkan niat awalnya.
Mengambil Harta Ghanimah dalam Jihad
Jika dalam niat berjihad, misalnya, bercampur niat lain selain riya, seperti mendapatkan upah atas pelayanan, mengambil bagian dari harta ghanimah, atau berdagang, maka pahala jihad mereka berkurang, tetapi tidak batal secara keseluruhan.
Dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«إِنَّ الْغُزَاةَ إِذَا غَنِمُوا غَنِيمَةً، تَعَجَّلُوا ثُلُثَيْ أَجْرِهِمْ، فَإِنْ لَمْ يَغْنَمُوا شَيْئًا، تَمَّ لَهُمْ أَجْرُهُمْ»
“Sesungguhnya para pejuang apabila memperoleh harta ghanimah, mereka telah memperoleh dua pertiga pahala mereka lebih dahulu. Namun, jika mereka tidak memperoleh ghanimah sedikit pun, maka sempurnalah pahala mereka.”
وصلى الله على نبينا محمد والحمد لله رب العالمين
- Ditulis oleh : Yahya Firmansyah, M.Pd. (Pengasuh MDQ)
- Rujukan : Durus Tarbawiyah min Hadits Annabawiyyah, Khalid bin Abdurrohman Al Husainan
MDQ (MAKTABAH DAAR AL-QOLAM) Markaz Kajian Quran dan Hadits