Official Website al-Ustadz Yahya Firmansyah, M.Pd.
Breaking News

Nabi Musa dan Malaikat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Rasulullah ﷺ bersabda:

أرسل ملك الموت إلى موسى عليهما السلام فلما جاءه صكه، فرجع إلى ربه، فقال أرسلتني إلى عبد لا يريد الموت، قال ارجع إليه، فقل له يضع يده على متن ثور، فله بما غطت يده بكل شعرة سنة، قال أي رب، ثم ماذا قال ثم الموت، قال فالآن، قال فسأل الله أن يدنيه من الأرض المقدسة رمية بحجر.
قال أبو هريرة فقال رسول الله ﷺ: لو كنتُ ثمّْ لأريتكم قبره إلى جانب الطريق تحت الكثيب الأحمر.

“Malaikat Maut diutus kepada Musa ‘alaihis salam. Ketika ia datang kepadanya, Musa menamparnya. Maka Malaikat Maut kembali kepada Rabbnya seraya berkata, ‘Engkau mengutusku kepada seorang hamba yang tidak ingin mati.’ Allah berfirman, ‘Kembalilah kepadanya dan katakan agar ia meletakkan tangannya di atas punggung seekor sapi. Setiap helai bulu yang tertutup oleh tangannya, ia akan memperoleh tambahan umur satu tahun.’ Musa berkata, ‘Wahai Rabbku, setelah itu apa?’ Allah berfirman, ‘Kemudian mati.’ Musa berkata, ‘Kalau begitu sekarang saja.’ Lalu Musa memohon kepada Allah agar didekatkan ke tanah suci sejauh lemparan sebuah batu.”

Abu Hurairah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Seandainya aku berada di sana, niscaya akan aku tunjukkan kepada kalian kuburnya yang berada di tepi jalan, di dekat bukit pasir merah.”

Penjelasan

Ibnu Khuzaimah berkata:

Sebagian ahli bid’ah mengingkari hadis ini. Mereka berkata, “Jika Musa mengenal Malaikat Maut, berarti ia telah meremehkannya. Namun jika tidak mengenalnya, mengapa tidak ditegakkan qishash terhadap Musa karena telah mencungkil mata Malaikat Maut?”

Jawabannya adalah bahwa Allah tidak mengutus Malaikat Maut kepada Musa untuk mencabut nyawanya saat itu, melainkan sebagai ujian bagi Musa.

Musa menampar Malaikat Maut karena beliau melihat seorang laki-laki masuk ke rumahnya tanpa izin, dan beliau tidak mengetahui bahwa orang itu adalah Malaikat Maut.

Syariat pun membolehkan seseorang mencungkil mata orang yang mengintip ke dalam rumah seorang muslim tanpa izin.

Para malaikat juga pernah datang kepada Ibrahim dan Luth ‘alaihimas salam dalam rupa manusia. Pada awalnya keduanya tidak mengenali mereka. Seandainya Ibrahim mengenali mereka sebagai malaikat, tentu beliau tidak akan menghidangkan makanan kepada mereka. Demikian pula, seandainya Luth mengenali mereka sejak awal, tentu beliau tidak akan merasa khawatir terhadap gangguan kaumnya.

Kalaupun dianggap Musa mengenal Malaikat Maut, dari mana orang-orang yang mengingkari hadis ini memiliki dalil bahwa berlaku hukum qishash antara malaikat dan manusia?

Lalu, dari mana pula mereka mengetahui bahwa Malaikat Maut menuntut qishash kepada Musa, namun tidak dipenuhi?

Al-Khaththabi meringkas penjelasan Ibnu Khuzaimah, kemudian menambahkan bahwa Musa menolak dan menampar Malaikat Maut karena sifat tegas dan kuat yang ada pada dirinya. Setelah itu Allah mengembalikan mata Malaikat Maut agar Musa mengetahui bahwa ia benar-benar datang sebagai utusan Allah. Karena itulah Musa kemudian menerima ketetapan tersebut.

Imam An-Nawawi berkata: “Tidak mustahil Allah mengizinkan Musa menampar Malaikat Maut sebagai bentuk ujian bagi pihak yang ditampar.”

Ulama lain berpendapat bahwa Musa menampar Malaikat Maut karena ia datang untuk mencabut nyawanya sebelum memberikan pilihan. Padahal telah tetap dalam hadis bahwa tidaklah seorang nabi diwafatkan hingga terlebih dahulu diberi pilihan. Oleh sebab itu, ketika Malaikat Maut datang kembali dan memberikan pilihan, Musa pun menerima. Pendapat inilah yang dinilai paling kuat.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:

“Pendapat ini masih menyisakan pertanyaan, yaitu mengapa Malaikat Maut datang hendak mencabut nyawa seorang nabi tanpa memenuhi syarat tersebut? Maka jawabannya tetap sama, yaitu bahwa semua itu terjadi sebagai bentuk ujian.”

Adapun mengenai mata Malaikat Maut yang tercungkil, apakah itu benar-benar terjadi?

Jawabannya, pendapat yang kuat menyatakan bahwa kejadian itu dipahami sesuai makna zahirnya. Allah benar-benar mengembalikan mata Malaikat Maut, lalu mengutusnya kembali kepada Musa dalam keadaan sempurna, sehingga lebih menguatkan bukti bahwa ia benar-benar utusan Allah.

Hadis ini juga menunjukkan keutamaan dimakamkan di tanah suci, karena Nabi Musa ‘alaihis salam memohon kepada Allah agar dimakamkan di dekatnya. (Fathul Bārī, 6/504)

Lihat Juga

Kekuatan Melebihi Pembantu

حَدِيثُ ٥٣٦١ «فِي قَوْلِ الرَّسُولِ ﷺ لِفَاطِمَةَ وَعَلِيٍّ لَمَّا سَأَلَاهُ عَنْ خَادِمٍ: أَلَا أَدُلُّكُمَا عَلَى …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *