Official Website al-Ustadz Yahya Firmansyah, M.Pd.
Breaking News

Makan Bersama

Hadits No. 742

٧٤٢ – عَنْ جَبَلَةَ بْنِ سُحَيْمٍ قَالَ: أَصَابَنَا عَامُ سَنَةٍ مَعَ ابْنِ الزُّبَيْرِ، فَرُزِقْنَا تَمْرًا، وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَمُرُّ بِنَا وَنَحْنُ نَأْكُلُ، فَيَقُولُ: لَا تُقَارِنُوا، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْإِقْرَانِ، ثُمَّ يَقُولُ: إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ أَخَاهُ. (متفق عليه)

  1. Dari Jabalah bin Suhaim, dia berkata: “Kami pernah ditimpa musim paceklik bersama Ibnu Zubair, lalu kami mendapatkan kurma. Ketika kami sedang makan, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma lewat di hadapan kami, lalu berkata: ‘Janganlah kalian makan sekaligus dua atau lebih, karena Nabi ﷺ melarang makan sekaligus dua atau tiga buah.’ Kemudian Ibnu Umar mengatakan: ‘Kecuali jika seseorang meminta izin kepada saudaranya (teman makannya).’” (Muttafaq ‘alaih)

Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (V/106—Fathul Bari), dan Muslim (2045).

Kandungan Hadits

  1. Berkumpul untuk makan bersama merupakan sunnah yang sangat terpuji, dan sudah pasti di dalamnya mengandung berkah.
  2. Diperbolehkan bagi para ulama untuk mengawasi orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya dalam rangka mengajari sunnah kepada mereka.
  3. Diharamkan menzalimi orang lain dalam makan dan minum serta dalam segala bidang kehidupan.
  4. Diharamkan memakan dua makanan atau lebih sekaligus tanpa seizin teman makannya, karena hal itu mengandung tipuan bagi teman atau mitra makannya tersebut.

*) Syarah Riyadusholihin Syaikh Salim al-Hilali

Lihat Juga

Nabi Musa dan Malaikat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: أرسل ملك الموت إلى موسى …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *