بسم الله الرحمن الرحيم
Allah Ta’ala berfirman :
﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Arruum ayat 41)
Sebagaimana diterangkan oleh para ulama tafsir, di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, lafaz al-fasad (الْفَسَادُ) bermakna lawan dari kebaikan/kelayakan (dhidd ash-shalah), dan kata ini mencakup dua bentuk kerusakan: hissi (fisik/inderawi) dan ma’nawi (maknawi/spiritual).
1. Kerusakan Hissi (الفساد الحسي)
Kerusakan hissi adalah kerusakan fisik yang dapat dirasakan, disaksikan, dan menimpa alam nyata serta sendi-sendi kehidupan manusia :
- Tumbuh-tumbuhan dan Pertanian: Mengeringnya tanaman, gagal panen, serta kerusakan akibat cuaca ekstrem, badai, kekeringan, atau banjir bandang.
- Hewan Ternak dan Satwa: Kematian massal pada hewan ternak, timbulnya berbagai wabah penyakit pada ternak, serta berkurangnya hasil tangkapan di lautan karena terganggunya ekosistem laut.
- Buah-buahan dan Rezeki: Berkurangnya kuantitas dan kualitas hasil panen serta hilangnya keberkahan pada makanan, minuman, dan mata pencaharian manusia.
- Kondisi Manusia dan Lingkungan: Timbulnya berbagai wabah penyakit, kelaparan, dan hilangnya stabilitas lingkungan alam.
2. Kerusakan Maknawi (الفساد المعنوي)
Kerusakan maknawi berkaitan dengan rusaknya tatanan agama, moral, dan akidah manusia. Hal ini dinilai sebagai bentuk kerusakan yang paling berbahaya :
- Tersebarnya Kemaksiatan dan Kesyirikan: Maraknya perbuatan dosa, pelanggaran batasan syariat, dan kedurhakaan secara terang-terangan tanpa rasa malu.
- Sikap Acuh Tak Acuh terhadap Agama: Hilangnya kepedulian terhadap amar ma’ruf nahi munkar, sehingga dosa tidak lagi diingkari dan pelakunya dibiarkan.
- Terbaliknya Tolak Ukur Nilai: Suatu kondisi di mana perkara yang munkar dianggap lazim dan wajar, sementara perkara yang ma’ruf (kebenaran/syariat) dianggap asing dan aneh.
- Para ulama menafsirkan ayat ini yaitu: janganlah kalian merusaknya dengan kemaksiatan kepada Allah.
Hubungan Keduanya dan Tujuan Peringatan Allah
Kerusakan hissi (alam) pada hakikatnya merupakan dampak langsung dari kerusakan maknawi (dosa dan maksiat manusia).
Ketika manusia melakukan dosa dan berpaling dari syariat, Allah menahan berkah dari langit dan bumi berupa kekeringan, bencana, atau wabah. Hal ini ditimpakan bukan untuk membinasakan mereka secara menyeluruh, melainkan sebagai peringatan dini (li yudziqahum ba’dhal-ladzi ‘amilu) agar manusia sadar akan kesalahan mereka lalu bertaubat dan kembali ke jalan yang lurus (la’allahum yarji’un).
وصلى الله على نبينا محمد والحمد لله رب العالمين
- Ditulis oleh : Yahya Firmansyah, M.Pd. (Pengasuh MDQ)
- Referensi : Tafsir al-Qur’anul Azhim Ibn Utsaimin
MDQ (MAKTABAH DAAR AL-QOLAM) Markaz Kajian Quran dan Hadits