Official Website al-Ustadz Yahya Firmansyah, M.Pd.
Breaking News

Perbanyak Sujud dan Ruku’ serta Bersuci itu Separuh Iman

بسم الله الرحمن الرحيم

Penjelasan Hadits Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu:

Imam Al-Mundziri rahimahullah berkata: “Anjuran untuk melaksanakan shalat secara mutlak serta keutamaan rukuk, sujud, dan khusyuk.”

Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآنِ أَوْ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

“Bersuci adalah setengah dari iman. Alhamdulillah memenuhi timbangan. Subhanallah dan alhamdulillah memenuhi—atau memenuhi ruang—antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya. Sedekah adalah bukti. Kesabaran adalah cahaya yang terang. Al-Qur’an menjadi hujah yang membelamu atau hujah yang memberatkanmu. Setiap manusia berangkat pada pagi hari, lalu menjual dirinya; ada yang memerdekakan dirinya atau membinasakannya.”

Ahmad meriwayatkan dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ keluar pada musim dingin ketika dedaunan berguguran. Beliau mengambil sebuah dahan dari pohon. Abu Dzarr berkata bahwa beliau menggoyangkan dahan tersebut sehingga daun-daunnya berguguran. Kemudian beliau bersabda:

﴿يَا أَبَا ذَرٍّ! قُلْتُ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ! قَالَ: إِنَّ الْعَبْدَ الْمُسْلِمَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ يُرِيدُ بِهَا وَجْهَ اللَّهِ تَتَهَافَتُ عَنْهُ ذُنُوبُهُ كَمَا يَتَهَافَتُ هَذَا الْوَرَقُ عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ

“Wahai Abu Dzarr!” Aku menjawab, “Aku memenuhi panggilanmu, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba Muslim melaksanakan shalat dengan mengharapkan wajah Allah, maka dosa-dosanya berguguran darinya sebagaimana daun-daun ini berguguran dari pohon ini.”

Dari Tsauban, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ، فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah. Sesungguhnya engkau tidak bersujud kepada Allah dengan satu kali sujud, melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dengannya dan menghapus satu kesalahan darimu.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Ibnu Majah meriwayatkan dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً، وَمَحَا عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً، وَرَفَعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةً، فَأَكْثِرُوا مِنَ السُّجُودِ

“Tidaklah seorang hamba bersujud kepada Allah dengan satu kali sujud, kecuali Allah akan menuliskan baginya satu kebaikan, menghapus darinya satu keburukan, dan mengangkatnya satu derajat. Maka perbanyaklah sujud.”

Hadits-hadits dari Nabi ﷺ yang disebutkan oleh Al-Hafizh Al-Mundziri rahimahullah ini berisi anjuran untuk melaksanakan shalat secara mutlak dan anjuran untuk memperbanyak shalat, baik berupa shalat sunnah yang memiliki sebab maupun yang tidak memiliki sebab.

Hadits-hadits tersebut juga menjelaskan keutamaan rukuk, sujud, dan khusyuk.

Di antara hadits yang beliau sebutkan adalah hadits Abu Malik Al-Asy’ari bahwa Nabi ﷺ bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ

“Bersuci adalah setengah dari iman.”

Yang dimaksud dengan ath-thuhūr adalah seseorang bersuci untuk melaksanakan shalat, baik dari hadats kecil maupun dari hadats besar. Nabi ﷺ menjadikannya sebagai setengah dari iman.

Kata iman terkadang bermakna shalat dan terkadang bermakna Islam. Adapun makna iman yang paling umum adalah seseorang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta takdir yang baik maupun yang buruk.

Iman dalam hadits ini bermakna shalat. Shalat dijadikan dua bagian, dan bersuci merupakan setengah darinya. Barang siapa shalat tanpa bersuci, maka shalatnya tidak dianggap sebagai shalat. Shalat tidak dianggap sah kecuali apabila seseorang melaksanakannya dalam keadaan suci. Seakan-akan bersuci merupakan setengah dari shalat tersebut, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ

“Bersuci adalah setengah dari iman.”

Yang dimaksud adalah seseorang bersuci secara lahir dan batin. Kesucian batin dilakukan dengan membersihkan hati dari kotoran kesyirikan dan dari beribadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia membersihkan hatinya dari kedengkian, kebencian, hasad, dan kecurangan terhadap kaum Muslimin.

Bersuci merupakan setengah dari iman seseorang. Oleh karena itu, hendaknya seseorang memperhatikan kesucian hati dan tubuhnya.

وصلى الله على نبينا محمد والحمد لله رب العالمين

  • Ditulis oleh : Yahya Firmansyah, M.Pd. (Pengasuh MDQ
  • Referensi : Syarh At-Targhib wat-Tarhib lil-Mundziri – Ahmad Huthaibah (7/2)

Lihat Juga

Kekuatan Melebihi Pembantu

حَدِيثُ ٥٣٦١ «فِي قَوْلِ الرَّسُولِ ﷺ لِفَاطِمَةَ وَعَلِيٍّ لَمَّا سَأَلَاهُ عَنْ خَادِمٍ: أَلَا أَدُلُّكُمَا عَلَى …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *